R4 lebih banyak dibanding R3 dalam pengusulan.
Surat dari Menteri PANRB (8 Agustus 2025) menginstruksikan usulan diajukan sebelum 20 Agustus 2025.
Keputusan diambil demi alasan kemanusiaan meski kondisi anggaran belum stabil.
Usulan disusun melalui analisis kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.