Dikatakan Herman, untuk total kebutuhan anggaran untuk membayar gaji 573 tenaga PPPK selama satu bulan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Jumlah tersebut mencakup pembayaran bagi seluruh formasi PPPK yang telah aktif bertugas pada instansi pendidikan, kesehatan dan teknis.
Dirinya memastikan bahwa, pembayaran gaji PPPK untuk bulan Oktober telah diselesaikan secara penuh tanpa kendala. Sementara itu, untuk bulan November, BKD telah menyalurkan separuh dari total gaji yang harus dibayarkan. Penyaluran parsial tersebut dilakukan untuk memastikan para PPPK tetap menerima hak penghasilan meski kondisi kas daerah sedang tertekan.
"Tahun ini untuk PPPK, bulan November sudah kami bayarkan separuh, sementara untuk bulan Desember akan kami selesaikan dalam bulan ini juga," sampai Herman.
Menurutnya, sisa gaji bulan November dan seluruh gaji bulan Desember akan dilunasi pada pekan depan. Dengan demikian, seluruh kewajiban pembayaran gaji PPPK tahap I dipastikan tuntas sebelum akhir Desember 2025.
Herman menegaskan bahwa, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh masalah administrasi ataupun kelalaian dari pemerintah daerah. Faktor utama yang menyebabkan penundaan adalah kondisi kas daerah yang bergantung pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Hingga kini, DBH belum sepenuhnya ditransfer, sehingga memengaruhi kemampuan daerah untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
"Kita masih menunggu transferan DBH pusat. Begitu dana itu masuk, pembayaran akan langsung kita proses tanpa menunda," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, DBH merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemkab Seluma, terutama untuk membiayai belanja wajib seperti gaji pegawai. Keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat, otomatis berdampak pada likuiditas kas daerah.
Meski demikian, BKD Seluma tetap melakukan pengelolaan keuangan secara hati-hati untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Herman juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga PPPK yang tetap menjalankan tugas dengan baik meski terjadi sedikit penundaan pembayaran.
"Terima kasih atas kesabarannya. Kami terus berupaya agar pembayaran dapat terselesaikan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Pemkab Seluma kini tengah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi DBH. Pemerintah daerah juga memastikan perencanaan anggaran tahun berikutnya akan disusun lebih stabil agar kejadian serupa dapat diminimalisir.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Seluma berharap situasi keuangan daerah kembali normal dan seluruh PPPK dapat bekerja dengan tenang. Sembari menunggu proses pencairan yang dipastikan akan segera rampung dalam waktu dekat.(ctr)