Seluma, Radarseluma.Disway.id - Inspektorat Kabupaten Seluma tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SN dan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial MU, menyusul beredarnya video penggerebekan keduanya di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kasus ini mencuat ke publik setelah video tersebut viral di media sosial dan memicu kegaduhan di masyarakat Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Seluma Punya TPA Rp 14 Miliar, Namun Tak Berfungsi, Tumpukan Sampah Menjamur
BACA JUGA: Pemkab Seluma Surati Gubernur Bengkulu, Agar Segera Mediasi Tapal Batas
Inspektorat mengambil langkah tegas setelah menerima laporan tertulis dari Ketua BPD Desa Taba, yang turut ditandatangani oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Laporan itu meminta pemerintah mengambil tindakan atas dugaan perselingkuhan yang dianggap mencoreng kehormatan desa dan mengganggu stabilitas pemerintahan desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGR menyatakan bahwa, proses pemeriksaan terhadap kedua oknum masih berlangsung. Hingga kini, sudah delapan orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari perangkat desa, warga yang mengetahui kronologi kejadian. Serta mantan suami SN yang diketahui menjadi pihak yang melakukan penggerebekan.
"Pemeriksaan saat ini sudah sampai pada delapan orang saksi. Kami terus dalami semua informasi yang masuk untuk menilai sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi," sampai Marah Halim.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada peristiwa di hotel. Akan tetapi juga menyangkut etika, moral dan aturan disiplin kepala desa sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan bisa dijatuhkan.
BACA JUGA:Kemerdekaan Negeri Ini Adalah Amanah Ilahi, Bukan Warisan untuk Disia-siakan
BACA JUGA: Kabar Baik, BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah