Seluma Punya TPA Rp 14 Miliar, Namun Tak Berfungsi, Tumpukan Sampah Menjamur

Seluma Punya TPA Rp 14 Miliar, Namun Tak Berfungsi, Tumpukan Sampah Menjamur

TPA seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, hingga kini belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Padahal, fasilitas tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 yang lalu dengan anggaran sebesar Rp 14 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan dibangun di luas lahan seluas kurang lebih 15 hektar. Yakni lahan milik Pemerintah daerah Kabupaten Seluma yang sudah dihibahkan.

 

BACA JUGA:91 Desa di Seluma, Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II

BACA JUGA: Pemkab Seluma Surati Gubernur Bengkulu, Agar Segera Mediasi Tapal Batas

Ironisnya, meskipun telah berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 15 hektare dan menelan anggaran besar. Akan tetapi TPA tersebut hingga kini belum juga beroperasi. Akibatnya, tumpukan sampah masih menjamur di berbagai titik wilayah Kecamatan Seluma Kota, yang merupakan pusat aktivitas masyarakat Kabupaten Seluma.

 

Dari pantauan di lapangan mendapati sejumlah lokasi penumpukan sampah liar, seperti di kawasan Taman Wisata Kuliner, Jalan Putus Kelurahan Napal. Serta di Kelurahan Talang Saling, Pasar Tais dan di Kelurahan Bungamas. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, karena selain mengganggu estetika kota, juga menimbulkan bau menyengat dan berisiko menjadi sumber penyakit.

 

Kepala Desa Talang Sali, Pentra membenarkan, bahwa TPA yang berada di desanya tersebut belum difungsikan. Dirinya menyayangkan, bahkan ketika ada warga yang ingin membuang sampah ke lokasi TPA, justru ditolak oleh petugas penjaga.

 

"Keadaannya masih seperti dulu. TPA belum beroperasi. Warga kami kemarin mau buang sampah sisa hajatan ke sana, tapi malah dilarang oleh penjaganya. Jadi belum jelas kapan sebenarnya tempat itu bisa digunakan," sampainya.

 

BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Bersurat Kementerian ATR/BPN Tinjau Ulang PT AA yang Diduga Kuasai Lahan Cagar Alam

Sumber:

Berita Terkait