Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Kasus tata niaga minyak dengan tersangka Riza Chalid yang telah lama berlangsung, mulai dikerjakan Kejaksaan Agung. Terbaru, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah kendaraan yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Ada lima kendaraan yang disita penyidik. 5 mobil mewah ini, saat ini disita Kejagung.
BACA JUGA:Toyota Hilux Desain Tinggi dan Mesiin Double Cabin, Cocok di Segala Medan dan Nyaman di Perjalanan
BACA JUGA:DPRD Seluma Akan Panggil Dinas Pendidikan dan Pihak Konveksi Terkait Isu Seragam Sekolah SMP
"Iya, Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan.
Lebih jauh lagi, Anang mengatakan lima mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Kelima mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di daerah Jakarta Selatan.
"Dari penggeledahan ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ujar Anang.
BACA JUGA:Bapemperda Setujui Raperda RPJMD Kabupaten Seluma, Paripurna Digelar Rabu
Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Setelah ditetapkan tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung.
Anang mengatakan dalam panggilan pemeriksaan tersangka yang ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali absen tanpa memberikan konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid.