Bapemperda Setujui Raperda RPJMD Kabupaten Seluma, Paripurna Digelar Rabu
Pembahasan RPJMD--
PEMATANG AUR - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma telah disetujui di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seluma. Hal tersebut dijelaskan Ketua Bapemperda Febrinanda Putra Pratama SH.
" Alhamdulillah, hari ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seluma telah melaksanakan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma Tahun 2025–2030. Setelah melalui pembahasan intensif, Bapemperda menyatakan setuju terhadap substansi Raperda RPJMD dan menyepakati untuk membawanya ke rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada hari Rabu" Sampai Febrinanda, Selasa (5/8).
BACA JUGA:Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik
BACA JUGA:Taubat Sang Pemakan Jantung: Kisah Hindun binti Utbah yang Mendapat Ampunan Allah
RPJMD ini merupakan dokumen penting yang menjadi tonggak arah pembangunan Kabupaten Seluma lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi, misi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan.
" DPRD Kabupaten Seluma, melalui Bapemperda, berkomitmen mengawal agar setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada kepentingan rakyat, berkeadilan, dan berpihak pada kemajuan daerah secara menyeluruh" tutupnya. (ndo)
Sumber: