Polres Seluma Limpahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan

Rabu 09-07-2025,18:28 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, anggota mendapatkan  dua pasang manusia berlainan jenis berada di sebuah pondok tak jauh dari rumah tersangka. Kedua pandangan tersebut melakukan perbuatan pencabulan. Dari interogasi yang dilakukan, keduanya ternyata disuruh oleh tersangka untuk melayani tamu tersangka.

 

BACA JUGA:Mengawali Tahun Hijriyah dengan Semangat Baru: Momentum Perbaikan Amal Harian Menuju Hidup Lebih Bermakna

BACA JUGA:Muharam dan Komitmen Hijrah Menjauhi Dosa Besar

Diketahui juga, dalam perbuatan sek keduanya membayar sebesar Rp 250 ribu. Dari uang tersebut, Rp 50 ribu uang tersebut untuk membayar kamar kepada tersangka, sebelum kedua pasangan tersebut pergi ke kamar pondok yang berada di belakang rumah tersangka.(ctr)

 

Kategori :