Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS 2025, Ini 6 Jabatan yang Dibuka untuk Pelamar Maksimal 40 Tahun

Senin 23-06-2025,08:47 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2025, berikut syarat umum yang biasanya diberlakukan:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu)

Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Sehat jasmani dan rohani

Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ranking 1 Milik R2, Dipastikan Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 dengan Kode “L”

BACA JUGA:Nasib Honorer R4 dalam Seleksi PPPK 2024, BKN Minta Bersabar! R2 dan R3 Prioritas?

Kapan CPNS 2025 Dibuka?

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2025. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi biasanya dimulai antara kuartal ketiga hingga keempat tahun berjalan, atau sekitar bulan Agustus hingga Oktober.

 

Masyarakat diminta untuk tetap memantau situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://www.bkn.go.id dan portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru, termasuk formasi dan jadwal seleksi.

 

Kategori :