Menyelesaikan pendataan honorer sesuai target nasional;
Mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer yang telah lama bekerja.
Langkah ini menjadi penting agar transisi dari sistem honorer ke ASN berjalan lancar.
Harapan Hidup yang Lebih Baik
Banyak tenaga honorer kini merasa lebih optimis. Mereka berharap pemerintah benar-benar menjalankan komitmen ini secara adil dan menyeluruh.
“Alhamdulillah, sekarang kami punya arah dan pegangan. Semoga sejahtera ke depan,” ujar seorang honorer dari wilayah Sulawesi.
UU ASN 2023 dan kelulusan PPPK Tahap 2 memberikan titik terang bagi nasib tenaga honorer di Indonesia. Dengan penghapusan status honorer dan penguatan sistem ASN yang profesional, kini peluang untuk diangkat secara resmi sebagai ASN menjadi lebih terbuka.
Tenaga honorer yang telah lama mengabdi kini tak lagi berjalan dalam ketidakpastian. Harapan akan kesejahteraan dan status yang layak semakin mendekati kenyataan.