Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Keadilan merupakan inti ajaran Islam yang mencerminkan keesaan, kesempurnaan, dan kasih sayang Allah SWT. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, keadilan tidak hanya sebatas dalam ranah hukum atau pemerintahan, tetapi juga sangat penting diterapkan dalam lingkup rumah tangga dan masyarakat. Keadilan adalah kunci utama untuk membangun rumah tangga yang sakinah serta masyarakat yang damai dan harmonis.
Tanpa keadilan, kehancuran akan mudah merayap, baik dalam hubungan suami-istri, antara orang tua dan anak, tetangga, maupun antar anggota masyarakat. Islam menempatkan keadilan sebagai sifat utama seorang mukmin sejati, yang harus dijaga dan ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan.
I. Keadilan dalam Rumah Tangga: Fondasi Sakinah Mawaddah wa Rahmah
Allah SWT memerintahkan agar seorang kepala keluarga berlaku adil dalam segala aspek, baik dalam kasih sayang, nafkah, perhatian, maupun pembagian waktu jika berpoligami. Ketidakadilan dalam rumah tangga dapat merusak keharmonisan dan menimbulkan rasa benci yang berujung pada kehancuran. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ
Artinya: “Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang makruf (baik).” (QS. An-Nisa: 19)
Ayat ini menunjukkan kewajiban seorang suami untuk berlaku adil dalam perlakuan terhadap istrinya. Pergaulan yang baik mengandung unsur keadilan, empati, dan tanggung jawab.
Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Tirmidzi Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda yang mana berbunyi:
"خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي"
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana menjadi pemimpin rumah tangga yang adil, lembut, dan penuh kasih sayang. Suami dan istri harus sama-sama menjaga hak dan kewajiban agar tercipta rumah tangga yang seimbang dan bahagia.
BACA JUGA:Khalifah Umar bin Khattab: Teladan Pemimpin Adil, Tegas, dan Amanah dalam Sejarah Islam
II. Keadilan dalam Masyarakat: Menegakkan Hak dan Menjaga Ukhuwah
Masyarakat yang adil adalah masyarakat yang kuat. Ketika setiap orang mendapat haknya secara layak tanpa diskriminasi, maka persatuan dan keamanan akan tumbuh subur. Islam melarang keras sikap zalim, diskriminatif, dan pilih kasih dalam memperlakukan sesama.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Nahl ayat 90 yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ