Sudah 4 Bulan Perangkat Desa di Seluma Belum Gajian

Minggu 27-04-2025,17:17 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.Id - Sudah empat bulan Tambahan Penghasilan (Siltap) Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , dan perangkat desa belum cair. Penyebabnya karena sampai dengan saat ini pemerintah daerah (Pemda) Seluma belum mengeluarkan syarat untuk pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini juga disinyalir menjadi salah satu penyebab sehingga banyak pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD).

 

BACA JUGA:Jaksa Resmi Ajukan Banding, Usai PH JK Pembunuh Anggota Polres Seluma Ajukan Upaya Banding

BACA JUGA: PT KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Kegiatan Lari di Kota Bandarlampung

"Ini sudah bulan April dalam artian sudah empat bulan kami belum gajian. Padahal sesuai dengan aturan Pemerintah Desa (Pemdes) ini mendapatkan Siltap setiap bulan. Kami mengharapkan agar pemerintah daerah segera menerbitkan syarat untuk pengajuan ADD," kata Herwan Mezi penasihat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Seluma, kemarin (27/4).

 

Meski hingga saat ini belum digaji, Herwan Mezi menyampaikan Pemdes tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan agar pemerintah daerah dapat segera menerbitkan syarat pengajuan ADD, agar teman-teman ini bisa mengajukan pencairan," jelasnya.

 

BACA JUGA:Menjaga Spirit Ramadhan hingga Akhir Syawal dan Seterusnya

Sementara itu, informasi terakhir, dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma. Saat ini sebanyak 34 desa sudah menerima kucuran dana desa (DD) tahap I tahun 2025 ini. Sehingga desa yang sudah menerima kucuran DD tahap I sudah bisa melaksanakan pembangunan tahap I di tingkat desa.(adt)

 

Kategori :