Tolak Tambang Emas di Seluma, Langkah Tepat!

Selasa 22-04-2025,12:13 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah menjelaskan terkait penolakan terhadap rencana penambangan emas di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma. Keputusan ini muncul setelah adanya perubahan status kawasan hutan menjadi Hutan Produksi melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

 

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan perubahan status kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi seluas 19.223,73 hektare. Perubahan ini disetujui melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023. Tujuan dari perubahan status ini adalah untuk mendukung investasi pertambangan, khususnya penambangan emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) dan PT Perisai Prima Utama. Namun, langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Helmi Hasan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu.

 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat dan berjanji untuk mengedepankan pendekatan konservasi dalam pembangunan.

 

“Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang menggagas konsep sebagai provinsi konservasi, yang berarti kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Helmi Hasan dalam keterangannya, Jumat (19/4/2025).

 

Penolakan terhadap tambang emas di Seluma mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah warga, aktivis lingkungan, dan kalangan akademisi menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekologis dan sosial dari aktivitas pertambangan di kawasan yang dinilai memiliki fungsi ekologis penting itu.

 

Menanggapi hal tersebut, Helmi menegaskan bahwa proyek pertambangan yang dimaksud belum dapat berjalan. Hingga saat ini, perusahaan pemrakarsa belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Helmi menegaskan bahwa hingga saat ini proses perizinan pertambangan masih berada dalam tahap pertimbangan. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengambil keputusan strategis seperti ini.

 

Kategori :