Tersangka Sakit, Jaksa Langsung bawa ke RSUD Tais, Cek Kesehatan

Senin 14-04-2025,17:50 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Saat ini tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang masih dilakukan oleh tim medis RSUD Tais.

 

Sementara itu, menurut keterangan Arif Iskandar, SH selaku Penasehat Hukum AZ, saat dikonfirmasi Radar Seluma menerangkan, jika pada hari ini dirinya mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Seluma, untuk penetapan kliennya sebagai status tersangka.

 

"Jadi dihari ini kan agenda pemeriksaan dari Kejaksaan untuk penetapan klien kita AZ status tersangka. Hany karena ada masalah kesehatan jadi tidak memungkinkan untuk diperiksa hari ini," terang Arif Iskandar, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Arif juga menerangkan, jika surat keterangan dari dokter telah disampaikan oleh mereka ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Hanya saja dari pihak Kejaksaan Negeri Seluma agar lebih objektif mereka meminta untuk surat keterangan dokter sebagai pembanding.

 

Sehingga kliennya kembali di bawa ke IGD RSUD Tais untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter RSUD Tais. Dirinya juga menyadari, jika klien nya yang saat ini telah berstatus tersangka wajib dilakukan pemeriksaan sebagai status tersangka.

 

"Kita paham memang posisi mereka untuk memastikan semuanya objektif. Masih harus diperiksa, tetapi untuk saat ini karena kesehatan yang tidak memungkinkan jadi belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Arif.

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T Diesel: Desain Canggih dan Tangguh Memikat Calon Pembeli di Pasar Indonesia

BACA JUGA:Ekonomi BS Tumbuh, Suryatati Siap Tingkatkan UMP

Arif juga mengatakan, jika kliennya AZ mengisap sakit Vertigo dan sakit struk sebelah kiri. Saat ini dirinya masih melakukan pendampingan terhadap kliennya. Terkait pemeriksaan terhadap kliennya saat ini masih menunggu kondisi kesehatan kliennya.

 

Kategori :