Diduga Terkait Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Selasa 04-03-2025,13:18 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Henry menjelaskan Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Menurutnya, pemeriksaan terhadap seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri dan terbukti melakukan pelanggaran akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.

 

BACA JUGA: KPU BS Masih Susun Dana Untuk PSU, Diusulkan ke Pemda BS

BACA JUGA: DPRD Seluma Akan Temui Mendagri, Perjalanan Dinas Tinggal Rp4 M

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.

 

 

Kategori :