Tugas Pokok dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Minggu 16-02-2025,13:45 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 BPD memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan desa. Dengan tugas utama membahas peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi kepala desa, dan menyelenggarakan musyawarah desa, BPD berfungsi sebagai pengawas yang memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, demokratis, dan berpihak kepada rakyat. 

 

Oleh karena itu, masyarakat juga perlu aktif mengawasi kinerja BPD agar mereka menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menyimpang dari aturan. Jadi untuk pertanyaan nya bagaimana kondisi BPD di Desa mu. Apakah BPD di desa kamu sudah menjalankan tugasnya dengan baik? Jika ada masalah terkait kinerja BPD, masyarakat dapat menyampaikan aduan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Inspektorat Kabupaten/Kota. 

Kategori :