Paman Cabuli Keponakan yang Masih Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis 16-01-2025,07:30 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Diprediksi Jelang Hari Raya Harga Sapi Naik, Peternak Waspada Penyebaran Penyakit

BACA JUGA: 3600an Karyawan Mark Zuckerberg di Meta akan di-PHK

Dalam melancarkan aksi brjatnya, MA mengimingi-imingi korban dan juga merayu korban dengan ingin membelikan alay kosmetik, Kouta internet. Hingga kalung mainan dan juga sejumlah uang.

 

Berdasarkan LP Nomor : LP / B / 45 / VII / 2024 / SPKT / Polres Seluma / Polda Bengkulu, tanggal 27 Agustus 2024. Berdasarkan keterangan ayak korban, aksi tersebut tercium saat ayah korban mencurigai adanya kelainan terhadap korban. Saat memeriksa HP anaknya, terdapat pesan antara anaknya dan terduga pelaku yang dirasa tidak wajar untuk hubungan paman dan keponakan. Maka dari itu sang ayah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.(ctr)

Kategori :