Tangki Modif akan Ditertibkan, Satlantas Polres Seluma Agendakan Razia

Jumat 20-12-2024,09:48 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting
 Tangki Modif akan Ditertibkan, Satlantas Polres Seluma Agendakan Razia

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Tangki kendaraan yang dimodifikasi, segera akan ditertibkan Satlantas Polres Seluma. Karena selain  adanya keluhan dari masyarakat,  yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Tangki modif dinilai berbahaya bagi keselamatan pengendara sendiri. Pasalnya beberapa kasus kendaraan yang terbakar, disebabkan tangki modif.

 

BACA JUGA:Siap Tempur! Game Perang yang Akan Rilis di Awal 2025

BACA JUGA:Rekomendasi Game Perang Angkasa Terbaik Tahun 2024

Sementara saat ini, banyak kendaraan modifikasi tangki yang antri di lokasi SPBU. 

 

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Pipi Gema Arizon, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ditegaskannya, pihaknya akan membentuk tim khusus  untuk melakukan sidak di sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Seluma, untuk melihat fenomena di lapangan. Khususnya, terkait isu modifikasi kendaraan.

 

"Nanti akan kita bentuk tim khusus, untuk melihat fakta di lapangan. Terkait fenomena kendaraan yang dimodifikasi tangkinya. Karena tangki modif ini sangat membahayakan pengendara itu sendiri. Sering terjadi kebakaran kendaraan akibat tangki modif," sampai Gema kepada Radar Seluma.

 

Tak hanya akan melakukan sidak di sejumlah lokasi SPBU yang ada di wilayah Hukum Polres Seluma. Satlantas Polres Seluma juga akan menggelar giat razia dan giat Oprasi Hunting di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Serta di beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan tongkrongan anak-anak geng motor modifikasi.

 

Anggota Satlantas nantinya akan melihat kondisi kendaran Roda Dua (R2) sepeda motor ataupun kendaraan Roda Empat (R4) yang sengaja dimodifikasi. Serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Para pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan saat berlalulintas. Seperti, tidak menggunakan Helm, tidak adanya spion, berboncengan tiga, penggunaan knalpot racing/brong, kendaraan tanpa TNKB, kendaraan yang melawan arus dan kendaraan mati pajak.

Kategori :