SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Usai Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menjalani pemeriksaan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Pada Senin, 2 Desember 2024 terlihat giliran Kepala bidang (Kabid) Pendapatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma menghadiri panggilan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemanggilan terhadap Kabid Pendapatan tersebut diketahui terkait dalam penyidikan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
BACA JUGA:Legenda Rakyat Jambi Asal Mula Danau Kelinci Gergasi Gunung Meninggal Desa Part Dua
BACA JUGA:Tuntut Cairkan Sertifikasi, Guru Datangi Disdikbud, BKD dan DPRD Seluma
"Pemeriksaan masih kita lakukan, hari ini (Red Kemarin) Kabid Pendapatan Bapenda yang kita mintai keterangan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Kasi Pidsus Seluma--
Terlihat, pada pemeriksaan terhadap Kabid Pendapatan Bapenda Seluma dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang. Pemeriksaan terhadap Kabid Pendapatan Bapenda Seluma untuk memintai keterangan di dalam memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tanah.
"Status saksi, terkait dengan NJOP," tegasnya.
Pemeriksaan saksi ini kembali dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan seluruh dokumen-dokumen yang telah disita pada saat penggeledahan yang telah dilakukan di kantor Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, dengan menyasar ruang bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan gudang penyimpanan aset Pemda Seluma. Serta di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.