Kendati demikian, pemerintah memastikan tidak akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer.
BACA JUGA:Masa Tenang, Paslon Boleh Lakukan Bimtek Saksi
BACA JUGA:Kabar Baik Dari Menpan RB Terkait Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Pemerintah mengambil keputusan untuk mengangkat peserta yang tidak lolos seleksi dan yang belum bisa mengikuti seleksi PPPK untuk diangkat menjadi tenaga paruh waktu.
Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap II 2024 akan diangkat menjadi tenaga penuh waktu.
Adapun pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan program 100 hari kerja dari Kementerian PANRB.
Selanjutnya peserta yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II 2024 tidak perlu khawatir kehilangan perkerjaan.
Lantaran pemerintah akan menjamin nasib tenaga honorer di tahun depan dengan mengangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.