Proses pendaftaran seleksi PPPK dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pada laman ini, calon pelamar dapat melihat formasi yang tersedia dan memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Namun sebelumnya, kalian harus membuat akun di SSCASN.
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Belum Pasti Dikelola PUPR
BACA JUGA: Pelamar CPNS, Sudah Tak Bisa Daftar PPPK Tahap II di Seluma
Kunjungi portal SSCASN BKN dan pilih opsi Buat Akun.
Lengkapi data diri sesuai dengan KTP untuk dicocokkan dengan data di Dukcapil.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan, kemudian klik Lanjutkan.
Buat dan simpan password akun SSCASN yang akan digunakan untuk login selanjutnya.