Menkomdigi Sebut bahwa Oknum Pegawainya Beking Judol, Bisa Bertambah

Selasa 05-11-2024,17:24 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Petualangan Seru yang Tak Terbatas! Inilah Rekomendasi Game Memanah Paling Seru!

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova 2.0 G M/T BSN Mobil Canggih dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh

 

Meutya telah mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

 

Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

 

"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," kata Menkomdigi.

 

Lebih lanjut terkait 11 pegawai dinonaktifkan, Meutya menambahkan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Pemecatan tidak hormat akan dilakukan jika proses hukum sudah final.

 

BACA JUGA:Hulix Double Cabin 2.4 G 4X4 DSL M/T Mobil Mampu Segala Medan Memilki Fitur Canggih

BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Naik Sebesar 0,33% mom pada Oktober 2024

"Kemudian setelah itu tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," pungkasnya.

 

Kategori :