Menkomdigi Sebut bahwa Oknum Pegawainya Beking Judol, Bisa Bertambah

Selasa 05-11-2024,17:24 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id  - Aksi bersih-bersih dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Menkomdigi menegaskan akan kooperatif dengan polisi terkait anak buah yang membekingi situs judi online. Bahkan meutya tak menampik jika jumlah tersangka bisa bertambah ke depannya.

 

BACA JUGA: Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Gugat Lagi Pemkab Seluma, Dinilai Ingkar Janji

BACA JUGA:Pentas Seni Diundur, Jadwal Baru 12 November

 

Sejauh ini pihak Kepolisian telah menangkap 16 tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir tapi melindungi 1.000 situs judol dan mendapat keuntungan Rp 8,5 juta per situsnya. Saat ini, 11 Orang itu sudah dinonaktifkan oleh Komdigi.

 

"Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ungkap Meutya.

 

 

 Meutya menyebutkan kasus ini dinilai sebagai pil pahit. Sebab, pemerintah getol berantas judol tapi ada oknum pegawai Komdigi yang membekingi website haram tersebut.

 

"Berapa kalipun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujar Meutya saat RDP dengan DPR.

 

Kategori :