BACA JUGA:Inilah 2 Mantan Presiden Indonesia Yang Dilupakan Sejarah, Siapa Mereka Yuk Simak..??
BACA JUGA:Toyota Resmi Luncurkan Fortuner GR Sport Facelift 2024, Desain Gagah Memikat Apa Saja Perubahannya?
Selain itu, leasing tidak membebankan uang muka kepada pihak penyewa. Dengan keuntungan ini, leasing adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan yang ingin meningkatkan produktivitasnya tanpa harus membebani cash flow.
Adanya Perlindungan Hukum
Kontrak yang jelas dan berkekuatan hukum memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam leasing, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan adanya penipuan.
Minim Risiko Keusangan Aset
Nilai aset bisa menurun seiring berjalannya waktu. Melalui skema leasing, Anda tidak perlu khawatir tentang risiko keusangan aset.
Setelah masa kontrak berakhir, Anda cukup mengembalikan aset tersebut kepada perusahaan leasing dan bisa memilih untuk memperbarui kontrak dengan aset yang lebih baru.
Akses Teknologi Baru
Leasing memudahkan bisnis untuk mengadopsi teknologi terbaru yang mungkin sulit dibeli secara tunai.