Allah SWT sangat melarang keras perbuatan zina sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." ( Al Isra 32)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Utsman bin Affan RA bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئ مُسْلِمٍ إِلاَّ فيِ إِحْدَى ثَلاَثٍ رَجُلٌ زَنیَ وَهُوَ مُحْصِنٌ فَرُجِمَ أَوْ رَجُلٌ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَو رَجٌلٌ ارْتَدَّ بَعْدَ إِسْلاَمِهِ
Artinya: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah (muhsan), maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam." (HR. Ibnu Majah)
hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda bahwa doa-doa orang yang berzina dan tidak bertaubat, tidak akan dikabulkan sebagaiman hadits Utsman bin Abu al-Ashr bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda yang berbunyi:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّماَءِ نِصْفُ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادِ هَلْ مِنْ فَيُسْتَجَابُ لَهُ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى هَلْ مِنْ دَاعٍ مَكْرُوْبِ فَيُفْرَجُ عَنْهَ فلَاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ إلِاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إِلاَّ زَانِيَةٌ تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَو عُشَّارٌ
Artinya: "Pintu-pintu langit akan dibuka pada pertengahan malam, lalu berserulah Malaikat, 'Siapa saja yang berdoa pasti akan dikabulkan. Siapa saja yang meminta pasti akan diberi. Siapa saja yang dalam kesulitan, akan diringankan, tak henti-hentinya seorang muslim berdoa melainkan telah dikabulkan oleh Allah SWT kecuali wanita pezina yang berkeliaran menjajakan kemaluannya atau pencatut (uang rakyat)."
Selain itu bagi pelaku zina akan mendapatkan azab yang sangat amat lah pedih diriwayatkan oleh Muslim dari Ubadah bin Shamit RA Rasulullah SAW bersabda yang mana berbunyi:
خُشذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيلْاَ البِكْرُ بِالبِكْرِ والثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ الْبِكْرُ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةِ وَالثَّيِّبُ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Artinya: "Belajarlah dariku, belajarlah dariku. Allah telah memberi jalan keluar bagi mereka: Perjaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan, laki laki yang sudah menikah berzina dengan perempuan yang sudah menikah, didera seratus kali dan dirajam." (HR. Muslim)
BACA JUGA:Kisah Nabi Sulaiman Taklukan Kerajaan Ratu Balqis Hingga Masuk Islam Part Dua
Demikianlah kisah zina pertama kali dilakukan di muka bumi yaitu oleh putri bungsu Nabi Adam AS dan Siti Hawa semoga kita senantiasa terhindar dari perbuatan-perbuatan zina apalagi Allah SWT mengancam dengan ganjaran ziksa yang sangat luar biasa semoga kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran sehingga kita semua terhindar dari perbuatan zina. (djl)