BACA JUGA:Ayooo.. Ciptakan Pemilu Seluma Damai Jangan Muda Terprovokasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan mengevaluasi kebijakan bebas visa paling sedikit selama enam bulan sekali. Penambahan atau pengurangan daftar negara dapat ditetapkan setelah dibahas dalam rapat lintas kementerian koordinator.
"Dalam keadaan tertentu yang berkaitan dengan keamanan negara dan/atau kesehatan masyarakat, Menteri dapat menghentikan sementara pemberian visa kunjungan," bunyi pasal 6 ayat (1).
Berikut daftar 13 negara bebas visa ke Indonesia:
BACA JUGA:Ini Pesan Maia Estianty Di Ulta Al Ghazali Yang Ke 27 Semoga Cepat Menikah
BACA JUGA:Wow! Euro 2024 5 Pemain Senior Andalan Siap Membela Negaranya Gelar Juara
1. Brunei Darussalam
2. Filipina
3. Kamboja
4. Laos
5. Malaysia