PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma.
BACA JUGA:Melalui Dana Desa, Wabup: Boleh Untuk Program Penurunan Stunting
BACA JUGA:Disperindagkop Ingatkan Pedagang Tidak Menaikkan Harga Bahan Pokok Secara Semena-mena!
Hal ini merupakan tindak lanjut setelah MPP Seluma diresmikan. Selain masih ada instansi vertikal yang belum menempati gerai.
Gerai yang terlalu sempit juga menjadi catatan dari Kemenpan RB.
"Ada beberapa catatan yang perlu kita benahi. Salah satunya itu harus gerai yang terlalu sempit," kata Arlan Aksa Kadis PMPTSP Seluma, kemarin.
Terkait dengan hal tersebut Arlan menyampaikan bahwa anggaran untuk MPP ini hanya senilai Rp200 juta. Keseluruhan kebutuhan yang menyangkut dengan MPP sudah diplot dengan dana tersebut. "Anggaran kita hanya Rp200 juta," singkatnya.