BKD Seluma

KPK Fokus Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

KPK Fokus Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan--

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan yang terintegrasi.

Program kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi di daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulut dipilih sebagai bagian dari piloting kerja sama antara ATR/BPN dan KPK.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia dalam memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi di Wisma Negara Sulut.

Sulut Jadi Daerah Percontohan Nasional

Sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program percontohan tersebut lebih dulu berjalan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Andi Tenri Abeng menjelaskan kerja sama antara ATR/BPN dan KPK diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Selain menyelesaikan persoalan pertanahan, keterlibatan pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendukung penataan ruang dan penguatan tata kelola pemerintahan.

 

BACA JUGA:Dapat Tanah dari Orang Tua? Begini Proses Balik Nama Sertipikat yang Benar

BACA JUGA: Kembangkan Kasus Gangster, 17 Remaja Dibina, Celurit dan Gir Disita

KPK Fokus Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan besar yang kerap memicu praktik korupsi.

Karena itu, KPK bersama ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik pertanahan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.

“Pimpinan memerintahkan agar persoalan pertanahan didahulukan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Ia menyebut terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni:

  • Penguatan pelayanan publik bidang pertanahan;

  • Pengelolaan barang milik daerah;

  • Sumber: