Data ini adalah cerminan dari riwayat kepegawaian yang perlu diverifikasi untuk memastikan kelayakan calon peserta pengangkatan.
2. Masa Pengabdian
Tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus menunjukkan masa pengabdian tertentu sebagai tenaga honorer.
Ini adalah syarat penting untuk memastikan bahwa calon memiliki pengalaman dan dedikasi yang memadai untuk bekerja sebagai PPPK.
3. Usia Pensiun
Calon PPPK harus memenuhi ketentuan batas usia pensiun yang ditetapkan.
Mereka yang sudah mendekati usia pensiun tidak memenuhi syarat, sehingga penting untuk memeriksa ketentuan usia yang berlaku.
Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti seleksi CPNS. Ini nampaknya memiliki persyaratan yang lebih mudah.