radarseluma.com, NASIONAL - Pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK akan segera dilakukan untuk mensejahterakan nasib para honorer yang kian memprihatinkan.
Dengan adanya pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK ini, diharapkan para honorer bisa mendapatkan gaji lebih layak.
Selanjutnya, PPPK juga merupakan pegawai pemerintah yang memiliki hak-hak jauh lebih kompleks ketimbang tenaga honorer semata.
Tentu, para honorer sangat ingin diangkat jadi PPPK di tahun 2024 ini, namun persyaratan yang dibutuhkan juga tidak sedikit.
BACA JUGA:Terkait Jadwal Tes PPPK Yang Beredar, Ini Kata Kadis Disdikbud Seluma
BACA JUGA:7 Game Lokal Gahar Rekomendasi Untuk Dimainkan Hari Game Indonesia
Ada beberapa hal krusial yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
1. Tedaftar di Database BKN
Calon PPPK harus memiliki data yang tercatat dengan baik di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini sangat penting.