radarseluma.com, NASIONAL - Kabar bahagia menyelimuti bagi para PNS dan pensiunan, di awal Agustus 2024 Pensiunan dan PNS akan mendapatkan kabar baik dari pemerintah.
Berdasarkan berita yang dikutip dari CNBC Indonesia, judul berita yang diangkat adalah “Hore, Ini Kado bagi PNS di 2025: Gaji Naik, THR, Sampai Gaji 13”.
Berita ini menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2025.
Hal ini tentu saja akan membantu meningkatkan daya beli ASN di tengah tingginya harga barang dan jasa, khususnya pangan.
BACA JUGA:Gaji Honorer Naik, Termasuk Di Bengkulu. Telah Disetujui Kemenkeu
BACA JUGA:Info Dari BKN, Berikut Jadwal Lengkap Tes CPNS 2024
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfi mengatakan bahwa ada rencana kenaikan gaji bagi ASN.
Suharso menambahkan bahwa kenaikan ini diarahkan kepada ASN dan PNS dengan kriteria tertentu, di antaranya adalah pegawai pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan, terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting seperti guru dan tenaga kesehatan.
Menurut Suharso, rencana kenaikan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah untuk mengimbangi inflasi dan menyesuaikan gaji yang sudah lama tidak naik.