Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian SE menerangkan jika apapun pandangan umum dari 8 fraksi di DPRD Seluma ini akan di tindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi akan kinerja dalam mewujudkan program Visi dan misi pembangunan seluma.
“Yang jelas akan menjadi bahan evaluasi akan kinerja birokrasi ini. Jelas kita tidak ingin lagi ASN tersandung hukum lagi termasuk pemecatan. Saya pastikan ini tidak akan terulang lagi,”pungkasnya.(ndo)