radarseluma.com, PEMATANG AUR- Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Seluma Zaimi Tuhib SSos, menyoroti dipenghujung jabatan sebagai wakil rakyat Seluma masih adanya hak dari anggota DPRD Seluma 2019-2024 yang belum terselesaikan.
Bahkan menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara(ASN) yang tersandung hukum yang berakhir dengan pemecatan sebagai ASN Kabuapten Seluma.
“Kewajiban sudah dilaksanakan namun sampai saat ini ada hak kami dewan ini yang belum di selesaikan mengingat kami tinggal menghitung hari lagi habis jabatan. Meminta Bupati bisa mengevaluasi kinerja birokrasi dan OPD karena sudah banyak korban ASN Seluma ini yang berkasus,”sampainya dalam paripurna pandangan umum fraksi atas LKPJ tahun anggaran 2023, kemarin.
Disampaikan, permasalahan hukum tersebut jelas merugikan ASN Seluma sendiri serta berkurangnya ASN. Tak jauh jauh seperti tiga orang ASN di sekretariat DPRD Seluma ini yang berujung pemberhentian. Kasihan mereka harus berenti sebagai ASN dan jelas itu membuat nama kabupaten Seluma menjadi buruk.
“Silahkanlah tempatkan orang orang yang memang profesional dan mengerti akan aturan yang bekerja sesuai aturan,”sampainya.
BACA JUGA:PPP Usulkan Nama Kader Ke DPW, Jadi Pimpinan DPRD. 3 Nama Dari Dapil 4!
BACA JUGA:Mencari Sensasi Game Peperangan yang Efik? Berikut Daftar Game Perang Paling Efik di Tahun 2024!
Selain itu, juga di kalangan organisasi perangkat Daerah(OPD) juga harus dilakukan pembekalan dan jangan sampai mengangkangi aturan. Sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum.
“pemerintah juga harus mengayomi ASN, seharusnya kedepan tidak ada lagi ASN seluma ini terk jerat hukum. Saya minta bupati bisa menindak lanjuti ini,”sambungnya