"Untuk proses tetap akan kita damping dari awal hingga akhir. Memang dari produk baru Bawaslu terkait dengan penanganan perkara pelanggaran Pemilu ini, memang masih ada beberapa Pasal yang sedikit koreksi. Sehingga masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun ke Bawaslu RI untuk solusinya," pungkasnya.(ctr)