Karena saat pemekaran Kabupaten Seluma tahun 2003, Pemkab Bengkulu Selatan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 823 juta untuk biaya pembebasan lahan untuk pusat perkantoran Bupati Seluma. Uang tersebut diterima Toton namun tanpa sepengatahuan Murman, dan belakangan diketahui uang tersebut tidak dibelanjakan untuk membeli lahan apapun.
“Sudah dianggarkan oleh Pemkab BS untuk pembebasan lahan, namun bukannya untuk membebaskan lahan. Malah uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya," tutup Murman. (ndo)