BACA JUGA: Kepala BKD Juara Umum Lomba Rumah Dinas, Kadis PU Seluma Juara Mobil Dinas
BACA JUGA:Pusat Data Global ST Telemedia Umumkan Ketersediaan AI di Asia Tenggara
"Tersangka penggelapan uang koprasi dikenalkan pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana diatas 2 tahun penjara,"demikian Kasat.(yes)