Total tenaga honorer yang akan diangkat sejuma 1,7 juta pegawai honorer diambang menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenga honorer sebanyak 1,7 juta merupakan mereka yang sebelumnya telah terdata di BKN, namun tidak kunjung diangkat menjadi ASN.
Selain itu, Mardani juga menegaskan bahwa data 1,7 juta itu telah diaudit dan diverifikasi oleh BKN.
Berbeda dengan 2,3 juta pegawai Non ASN hasil pendataan BKN sebelumnya, 1,7 data ini akan dijadikan sebagai prioritas.
Bahkan meski tetap harus mengikuti seleksi tes sebagaimana mekanisme yang berlaku, sistem seleksi tes kepada 1,7 juta honorer itu akan dilakukan melalui sistem perangkingan.