radarseluma.disway.id - Nasib tenaga honorer tahun 2024 menjadi perdebatan, bagaimana nasib dan masa depan tenaga honorer selanjutnya.
Pasalnya didalam UU ASN no 20 Tahun 2023 telah menjelaskan bahwa nasib terakhir tenaga honorer berada diujung tanduk ditahun 2024.
Memang saat ini pemerintah tengah fokus menyelesaikan penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Prabowo - Gibran Menang Telak di TPS Bupati Seluma Nyoblos
Upaya tersebut dilakukan dengan cara diangkat jadi ASN ataupun PPPK tahun 2024, jadwal penataan tenaga honorer paling lambat dilakukan bulan Desember 2024.
Dikatakan Mardani Ali Sera anggota komisi II DPR RI menyampaikan bahwa seiring informasi perekrutan CPNS 2024, tidak akan mengganggu mengangkat tenaga honorer jadi PPPK tahun 2024.