Tahap I, 3 Tersangka Kasus Korupsi Oprasional Setwan Siap Sidang! Apa Tahap II Ada?

Selasa 13-02-2024,20:50 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - 3 tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional Setwan Seluma, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (jPU). Penyerahan  ke 3 tersangka ini, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma. 

 

BACA JUGA:Pengakuan Kepala BKD, Anggaran Insentif Fiskal Stunting Sudah Direalisasikan

BACA JUGA: Kapolres dan Dandim 0425/Seluma, Turun ke Desa! Cek Kesiapan TPS di Seluma

 

Penyerahan ketiga tersangka yakni, mantan Plt Sekwan Seluma, M Husni, serta PPTK, Salamun dan Bendahara Setwan Rahmat, dilakukan  Senin (12/2).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma menyatakan penyerahan ini merupakan tahap I dengan 3 tersangka.

 

BACA JUGA:Pengakuan Kepala BKD, Anggaran Insentif Fiskal Stunting Sudah Direalisasikan

BACA JUGA: Kapolres dan Dandim 0425/Seluma, Turun ke Desa! Cek Kesiapan TPS di Seluma

 

Perkembangan selanjutnya, apakah ada tahap II akan diketahui setelah dimulainnya sidang.

 

Kategori :