Tagihan Listrik di Setwan Seluma Rp12 Juta, Belum Dibayar, Terancam Diputus PLN
DPRD Seluma --
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengalami keterlambatan pembayaran tagihan listrik. Tagihan yang jatuh tempo pada 20 Januari 2026 tersebut hingga Senin (26/1) belum juga dibayarkan.
BACA JUGA:Dachser Fokus Prospek Pasar Angkutan Udara dan Laut di tahun 2026, Optimalisasi Rantai Pasokan.
BACA JUGA:AirNav Indonesia Tingkatkan Pelayanan Navigasi Bandara Lede Kalumbang
Pihak PLN telah mengingatkan bahwa apabila tagihan tidak dilunasi hingga batas waktu 31 Januari 2026, maka aliran listrik di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma terancam diputus.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Seluma, Evan, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi akibat adanya pergantian Pengguna Anggaran (PA) dan bendahara yang baru.
“Sebetulnya bukan menunggak, tetapi terlambat. Saat ini PA baru dan bendahara juga baru, sehingga ada proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Evan, Senin (26/1).
Meski demikian, Evan memastikan pembayaran akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar Surat Perintah Membayar (SPM) dapat segera diproses.
“Kita upayakan hari ini SPM naik dan dibayarkan sebelum tanggal 31 Januari,” tegasnya.
BACA JUGA:Terbaru dari VW, Luncurkan ID Buzz Bozz White Signature
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total tagihan listrik Sekretariat DPRD Seluma yang belum dibayarkan tersebut mencapai sekitar Rp12 juta.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan dan perencanaan administrasi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma, terlebih lembaga tersebut merupakan penopang utama aktivitas wakil rakyat. Keterlambatan pembayaran tagihan dasar seperti listrik dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi internal, terutama dalam masa transisi pejabat Pengguna Anggaran dan bendahara.
Sumber: