Dirinya juga mengatakan, pasca tahapan masa tenang merupakan titik akhir tahapan krusial Pemilu yaitu, tahapan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk itu dibutuhkan ketelitian, kesabaran dan pengetahuan regulasi yang komperhensip untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis.
Bawaslu Kabupaten Seluma juga kembali menegaskan kepada bapak ibu untuk tetap komitmen melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dengan sungguh- sungguh, dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawan yang tinggi demi berlangsungnya penyelenggaraan Pemilu yang adil, demokratis dan damai di wilayah Kabupaten Seluma.
Dalam proses pelaksanaan Pemilu selama ini masih ditemukan adanya kelemahan dari berbagai sisi baik dari sisi tekhnis maupun aturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan penyelenggaraan.
Fenomena tersebut dapat menciderai kualitas penyelenggaraan pemilu selain itu juga dapat merendahkan legitimasi penyelenggaranya sehingga segala bentuk penyimpangan pemilu berupa penyalahgunaan wewenang dan kesalahan instrument hukum, penyimpangan prosedur dan manipulasi hak pilih harus di tiadakan untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.
"Menjadi pengawas Pemilu harus siap untuk mengawal demokrasi, kita harus bisa pastikan semua pengawas Pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi Pemilu tahun 2024 terus tingkatkan koordinasi antar pengawas di semua tingkatan untuk memastikan bahwa seluruh informasi dan pengalaman kerja tersampaikan dengan baik dan efisien," tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Seluma di dalam melakukan kerja –kerja pengawasan selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Artinya bahwa agar pelanggaran dan sengketa pemilu tidak perlu terjadi. Namun dalam hal pelanggaran sudah terjadi kewenangan bawaslu dan jajarannya dalam melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjadi satu- satunya cara dalam mengembalikan proses Pemilu agar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja- kerja yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya tersebut diharapkan mampu memberikan keadilan bagi masyarakatan dan peserta Pemilu. Serta menjamin kwalitas penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Bawaslu menyadari bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas pemilu tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas saja. Namun karena adanya kontribusi peran dari pesera pemilu, pemilih dan masyarakat umum untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, bermartabat, jujur, adil dan berkualitas.
"Kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di kabupaten seluma jangan berhenti untuk melakukan konsolidasi di internal dan bangun komunikasi kepihak luar dengan baik dan yang tak kalah pentingnya jangan takut dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas. Karena kita melaksanakan perintah berdasarkan undang –undang," pungkasnya.(ctr)