Tenaga Honorer di Seluma Diangkat Jadi ASN, PP Turunan ASN Bakal Selesai Cepat? Ini Kata DPR

Selasa 30-01-2024,15:40 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Sesuai amanat UU ASN 2023, tenaga honorer bakal diangkat menjadi abdi negara.

 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN maksimal dilakukan hingga Desember mendatang.

 

Setelah itu, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer.

"Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataanannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN nama lainnya selain Pegawai ASN," demikian bunyi Pasal 66.

 

Untuk bisa mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

 

Doli mengatakan, bahwa PP sebagai peraturan pelaksana UU ASN 2023 saat ini sedang dikebut pemerintah.pihaknya berkomitmen bisa menyelesaikan PP turunan ASN 2023 bisa selesai lebih cepat.

 

”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah," kata Doli.

 

"Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa."

 

Kategori :