Kabar Baik Bagi Pejabat, Ada Kenaikan TPP ASN di Seluma Rp 1 Miliar Tahun 2025
Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Ada kabar baik bagi pejabat di Seluma yang akan menerima TPP. Pemkab Seluma selain menganggarkan untuk gaji para PNS, juga menyiapkan anggaran untuk pembayaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Untuk anggaran TPP sendiri tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp58 miliar. Atau bertambah Rp1 miliar dari tahun 2024 ini yang dianggarkan sebesar Rp57 miliar.
BACA JUGA: Dinas Sosial BS Langsung Sampaikan Usulan ke Kemensos RI, Terkait Kesejateraan Masyarakat
BACA JUGA: Distan BS Anggarkan Vaksin Gratis Ayam Petelur Milik Poktan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, mengatakan anggaran untuk TPP ini memang wajib disiapkan setiap tahun nya oleh pemerintah daerah. Sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pemberian tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN.
"Untuk tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 58 miliar. Lebih besar Rp 1 miliar dibandingkan tahun 2024 ini sebesar Rp 57 miliar. Adanya penambahan ini untuk cadangan jika terjadi kekurangan anggaran," tegas Sumiati.
Untuk Kabupaten Seluma, TPP diterima setiap bulannya oleh ASN sama seperti pembayaran gaji.
Sementara untuk besaran TPP pada tahun 2025 mendatang, sama seperti tahun 2024. Artinya tidak ada perubahan besaran yang diterima oleh setiap PNS sesuai dengan jabatannya. Yakni untuk jabatan Eselon II B sebesar Rp10 hingga Rp12 juta, jabatan staf ahli Rp7 juta, jabatan eselon III a Rp 6 juta sampai Rp7 juta, jabatan eselon III b sebesar Rp4 juta sampai Rp5,5 juta. Serta jabatan eselon IV sebesar Rp 2 juta sampai Rp2,5 juta. Untuk total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Perjuangkan 12 Program PAS KemensosBACA JUGA:Toyota Hilux Double Cabin Model Baru Desain Lebih Memukau dan Bertenaga Nyama di Perjalan Jauh
"Kalau untuk besarannya yang diterima setiap ASN tahun 2025 tidak ada perubahan. Sama seperti tahun 2024 ini," pungkas Sumiati.(adt)
Sumber: