PEMATANG AUR - Menurut informasi yang didapat, Pasca pelaksanaan pilkada 27 November lalu di kabupaten Seluma, paslon Petahana kalah telak setelah penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma. Didapatkan info ada Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kabupaten Seluma mengusulkan pindah kerja ke luar Kabupaten Seluma, hal ini belum dapat
dipastikan secara detail karena kabar yang didapat seusai pelaksanaan pilkada.
Hal ini di benarkan oleh Narasumber Radar Seluma yang enggan disebutkan dan di tuliskan namanya. Dikatakannya, ada ASN saat ini tengah memproses surat pernyataan tidak memiliki temuan dan memegang aset pemerintah kabupaten Seluma.
"Iya sudah ada pejabat membuat surat surat pelepasan dan tidak memiliki catatan temuan ataupun pemegang aset,"sampainya.
Lanjutnya, saat ini baru sudah ada dua nama saja dan itupun mereka memiliki hubungan erat dengan Dengan Petahana yang kalah dalam pilkada ini.
"Sejauh ini baru dua nama, namun kita belum mengetahui nama lainnya" sampainya.
BACA JUGA: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat pada 3Q24, Naik 9,7%
BACA JUGA:Setelah Kantor Gubernur, Dinas Ini Ikut Digeledah KPKSementara itu, saat dikonfirmasi Asisten II Pemkab Seluma, Almedian Saleh menyampaikan belum mengetahui soal ini.
" Belum mengetahui terkait info tersebut" singkatnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Diketahui, rekapitulasi serta perolehan suara pada pemilihan Bupati dan wakil bupati. Dengan menetapkan Paslon Teddy Rahman - Gustianto sebagai perolehan suara terbanyak, dengan Keputusan KPU Seluma, nomor 1565 tahun 2024 tentang hasil pemilihan.
Sementara itu, Ketua KPU Seluma Henri Arianda Sp mengutarakan alhamdulillah jalannya rekapitulasi hingga penetapan ini sudah berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan.
Diketahui, hasil penghitungan rekapitulasi dari 14 Kecamatan Paslon 01, Calon Bupati Teddy Rahman SE MM - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto Memperoleh suara sebanyak 76596 suara sah sedangkan Paslon No 02 calon Bupati Erwin Octavian SE - wakil Bupati Seluma Jonaidi SP memperoleh suara sebanyak 51932. Untuk selisih perolehan suara antara bupati dan wakil bupati 24664 suara. Sementara itu, tingkat golput pada pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati 24277 sehingga di persenkan menjadi 15,64 persen
"Penetapan ini telah berjalan dengan mekanisme yang ada dan berita acara juga telah di teken bersama,"sampainya.(ndo)