Kabar Baik! Bagi ASN di Seluma, Selain Kenaikan Gaji 8 Persen ASN akan Terima Fasilitas Ini..

Jumat 26-01-2024,19:59 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau non material yang terdiri atas:

 

a. Penghasilan (gaji dan upah);

 

b. Penghargaan yang bersifat motivasi 9 finansial dan non finansial);

 

c. Tunjangan dan fasilitas ( tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau tunjangan dan fasilitas individu);

 

d. Jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

 

e. Lingkungan kerja (fisik dan non fisik);

 

- Tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah

 

UU ASN 2023 terdiri dari 14 bab dan 77 Pasal. Pada saat UU ini mulai berlaku, PNS Pusat dan PNS Daerah disebut sebagai Pegawai ASN. Jadi tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah.

Kategori :