Kabar Baik! Bagi ASN di Seluma, Selain Kenaikan Gaji 8 Persen ASN akan Terima Fasilitas Ini..

Jumat 26-01-2024,19:59 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

radarseluma.disway.id, SELUMA - Setelah diberlakukan UU ASN nomor 20 tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu, angin segar bagi ASN karena mendapatkan keistimewaan.

 

Hal tersebut berlaku se Indonesia, termasuk ASN dilingkup Kabupaten Seluma, dengan disahkan dan diberlakukannya undang- undang tersebut setidaknya kabar bahagia, salah satunya kenaikan gaji sebesar 8 persen.

 

Pastinya kabar ini membuat ASN di Kabupaten Seluma full senyum, karena beberapa keistimewaan dari bawah ini berdasarkan undang undang ASN no 20 tahun 2023.

 

Berikut beberapa hal yang membuat ASN di Seluma full Senyum:

 

BACA JUGA:Honorer Tidak Lulus PPPK dan ASN 2024, Kesempatan Tenaga Honorer Kandas!

BACA JUGA:UU No 20 Tahun 2023, ASN dan PPPK di Seluma Ini Info Penting! Honorer Meradang

 

 

Kategori :