Lingkungan kerja untuk PPPK 2024 dan PNS ini terdiri dari fisik dan non fisik, hal ini dituliskan agar ASN termasuknNPPPK merasa nyaman dalam bekerja.
6. Pengembangan diri
Pengembangan diri ini termasuk pengembangan talenta, pengembangan karir, dan pengembangan kompetensi.
7. Bantuan Hukum
Bantuan hukum menjadi hak bagi PPPK 2024 dan PNS akan dijamin oleh UU ASN 2023. Bantuan hukum ini terdiri dari litigasi dan non litigasi.
Demikian 7 kesetaraan hak antara PNS dan PPPK dalam UU ASN No 20 Tahun 2023.
Beberapa hal baru yang perlu diketahui dalam aturan pasal-pasal UU Nomor 20 Tahun 2023 dapat penulis sampaikan sebagai berikut :