UU ASN No. 20 Tahun 2023 menjamin kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PPPK dan PNS pada tahun 2024. Namun untuk realisasinya diperlukan PP turunan UU ASN 2023 yang akan mengatur secara rinci manajemen ASN.
2. Penghargaan yang bersifat motivasi
Penghargaan motivasi bagi PPPK 2024 dan PNS dijamin oleh UU ASN No 20 Tahun 2023, penghargaan ini terdiri dari 9 finansial dan non finansial.
3. Tunjangan dan fasilitas
Tunjangan dan fasilitas untuk PPPK 2024 dan PNS terdiri dari tunjangan fasilitas jabatan dan tunjangan fasilitas individu.
4. Jaminan sosial
Jaminan sosial ini terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
5. Lingkungan kerja