Verawati merasa kecewa akan keputusan pihak sekolah karena memecat dirinya karena hanya memiliki ijazah D2 bukan sarjana.
Verawati berharap agar hal tersebut dipertimbangkan lagi mengingat dirinya saat ini tengah menunggu wisuda S1 pada September 2024 mendatang.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," ucap Verawati.
Dilansir dari ayobandung.com, Jahara Jainudin selaku Kepala Sekolah SD Inpres Kalo Desa Pai membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemecatan terhadap Verawati via WA lantaran pada hari itu yang bersangkutan tidak masuk sekolah.
Sementera terkait alasan pemecatan Jahara menyebutkan bahwa itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.