radarseluma.disway.id - Kisah sedih dialami seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 18 tahun Didaerah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Verawati guru honorer yang telah mengabdi selama 18 tahun dipecat dari SD inpres karena hanya berijazah D2.
Mirisnya lagi, pemecatan yang dilakukan oleh pihak sekolah dilakukan melalui via pesan WA yang dikirim oleh Kepala Sekolah pada Jumat 19 Januari 2024.
Verawati menjelaskan pesan WhatsApp dari kepala sekolah tersebut diterimanya saat dirinya mau berangkat mengajar ke SD Inpres tersebut, pemecatan yang dilakukan tanpa ada i formasi apapun pada hari sebelumnya.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," ucap Verawati, dilansir dari berbagai sumber.