KTU Puskesmas Riak Siabun Klarifikasi Spanduk Penolakan, Akan Lapor Bupati Seluma
PKM Riak Siabun--
Seluma – Pihak manajemen Puskesmas Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, membantah keras isi spanduk protes yang terpasang di halaman kantor puskesmas pada Minggu (14/12/2025). Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Riak Siabun, Shirty Mentari, S.Kep, menegaskan bahwa tulisan dalam spanduk tersebut tidak benar dan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bahwa yang dituliskan di spanduk di Puskesmas Riak Siabun dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tulisan itu tidak benar,” tegas Shirty saat dikonfirmasi.
Lanjut menjelaskan, seluruh program dan kegiatan di Puskesmas Riak Siabun telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disebutnya berjalan secara transparan.
“Seluruh program di Puskesmas Riak Siabun sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada, baik BOK maupun JKN. Jika ada oknum yang tidak senang kepada kami secara personal, itu masalah lain dan tidak ada kaitannya dengan program di puskesmas,” lanjutnya.
Terkait pemasangan spanduk tersebut, Shirty menyebut pihaknya akan mengambil langkah resmi dengan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan daerah yakni Bupati Seluma.
“Hari Senin kami akan menghadap dan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dinas, Sekda Seluma, dan Bapak Bupati Seluma. Sebenarnya kami mengetahui oknum yang memasang spanduk hari ini karena ada masyarakat yang melihat langsung. Kami sangat menyesalkan perbuatan tersebut, karena apa yang disampaikan dan dituduhkan tidak benar,” katanya.
BACA JUGA:Jajaran Puskesmas Riak Siabun Tolak Kepemimpinan Pimpinan, Simak Selengkapnya...
Sumber: